SMK Mikael Surakarta

Stop Bullying!

Bersama Dokter Agung Kris, Motivator, Coach & Personal Development Specialist

Teman-teman mungkin sudah sering mendengar kata Bullying, atau perundungan. Tapi apakah teman-teman benar-benar sudah tau apa itu bullying atau perundungan? Tindakan atau perbuatan apa saja yang termasuk bullying atau perundungan?

Hari ini SMK Mikael menghadirkan Dr. Agung Kris, seorang pakar dalam hal kesehatan mental untuk lebih memahami tentang perundungan.

Menurut Dr. Agung : Bullying atau Perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Ada 6 kategori bullying :

1. KONTAK FISIK LANGSUNG

2. KONTAK VERBAL LANGSUNG

3. PERILAKU NON-VERBAL LANGSUNG

4. PERILAKU NON VERBAL TIDAK LANGSUNG

5. CYBER BULLYING

6. PELECEHAN SEKSUAL

 

KONTAK FISIK LANGSUNG : Tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang yang dimiliki orang lain.

PERILAKU NON[1]VERBAL LANGSUNG : Tindakan melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal.

PERILAKU NON[1]VERBAL TIDAK LANGSUNG : Tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng.

CYBER BULLYING : Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik lewat media social) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

PELECEHAN SEKSUAL : ucapan ataupun perbuatan, menguasai atau memanipulasi orang lain serta membuatnya terlibat dalam aktivitas seksual yang tidak dikehendaki.

INGAT !

• TIDAK SEMUA ORANG BOLEH MENYENTUH BAGIAN PRIBADI

• Bedakan ‘SENTUHAN BOLEH’ dan ‘SENTUHAN TIDAK BOLEH’.

• Berani berkata ‘TIDAK’ pada setiap ajakan yang mengarah ke kekerasan seksual.

• Biasakan budaya malu dengan TIDAK MEMPERLIHATKAN AURAT kepada orang lain.

Perundungan memberi dampak yang buruk, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku dan orang di sekitar kejadian (bystander).

Dampak bagi pelaku : Rasa percaya diri dan harga diri yang tinggi pula, • Agresif pro terhadap kekerasan, berwatak keras, mudah marah dan impulsive. • Mudah frustasi. • Mudah melakukan tindakan yang mengarah kepada kriminal.

Dampak bagi korban : Depresi dan marah, rendahnya tingkat kehadiran dan rendahnya prestasi akademik siswa. Menurunnya skor tes kecerdasan (IQ) dan kemampuan analisis siswa.

Dampak bagi bystander : Mudah maklum dan menerima tindakan bullying • Bisa bergabung dengan penindas, karena takut • Merasa tidak perlu melakukan apa – apa.

Nhah, sekarang teman-teman sudah lebih paham tentang bullying kan?

Yuk, kita cegah dan atasi bersama tindakan bullying atau perundungan di sekitar kita, untuk mewujudkan lingkungan yang ramah dan bebas bullying!

 

Penulis,

Andre Wahyu

Home
Berita
Kontak
Galeri