Jl. Mojo No. 1 Karangasem, Laweyan, Surakarta
Telp. 0271-712728
Fax. 0271-728681
info@smkmikael.sch.id
SMK Mikael telah mengikuti program Pemerintah yaitu menjadi SMK Pusat Keunggulan (PK) pada tahun 2021. Sebagai SMK PK maka SMK Mikael telah menerapkan kurikulum baru yang saat ini disebut kurikulum Merdeka. SMK di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2022 akan mulai menerapkan kurikulum Merdeka. SMK Mikael sebagai SMK PK yang telah menerapkan kurikulum merdeka lebih awal, maka diminta oleh dinas untuk melakukan Desiminasi kepada SMK-SMK yang berada di Surakarta.
Pada hari Rabu, 11 Maei 2022 SMK Mikael melakukan desiminasi terkait implementasi kurikulum merdeka kepada Bp/Ibu guru SMK N8 Surakarta. Pelaksanaan Desiminasi diikuti oleh 40 guru mata pelajaran umum dan mata pelajaran kejuruan. Acara dimulai pada pukul 08.00 – 15.30 WIB. Agenda awal dibuka oleh Ibu Sri Ekowati, SST selaku kepala SMK N8 Surakarta, dilanjutkan sambutan Bp. Stepanus Maryata, M.Pd selaku Kepala SMK Mikael Surakarta dan sambutan oleh Pengawas Sekolah Bp. Drs. Sulistyo Budiwahyono, M.Pd.
Pada agenda inti desiminasi membahas empat materi untuk persiapan penerapan kurikulum Merdeka yaitu Kurikulum Operasional Sekolah (KOS), Capaian Pembelajaran (CP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan Modul Ajar (MA). Masing-masing materi disampaikan oleh narasumber dari guru-guru SMK Mikael yaitu Bp. Triyanto, S.E, S.T, Bp. Aris Widaryanto, S.Pd, Bp. Yulius Kinta, S.Kom, dan Ibu Sri Nuryanti, M.Pd. Peserta desiminasi sangat antusias mengikuti dari awal sampai selesai. Selama dinamika diskusi terlihat Bp/Ibu guru dari SMK N8 Surakarta sangat kritis dan antusias untuk mempersiapkan kurikulum merdeka yang akan diterapkan pada kelas X tahun pelajaran 2022/2023.
Penulis Naskah : Ant. Triyanto, SE, ST